Pendidikan Kimia UNIPA Raih Akreditasi Unggul
Pendidikan Kimia UNIPA Raih Akreditasi Unggul
Manokwari, 26 September 2026 — Program Studi Pendidikan Kimia pada Program Sarjana Universitas Papua, Kabupaten Manokwari, memperoleh status Terakreditasi Unggul dengan nilai 326 berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 2065/SK/LAMDIK/AK-ISK/S/IX/2026 tentang Konversi Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Kimia pada Program Sarjana Universitas Papua, Kabupaten Manokwari.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 oleh Ketua Umum LAMDIK, Muchlas Samani. Dalam keputusan tersebut, LAMDIK menetapkan konversi peringkat akreditasi Program Studi Pendidikan Kimia Universitas Papua menjadi Terakreditasi Unggul dengan nilai 326.
Status akreditasi tersebut berlaku mulai 24 September 2026 sampai dengan 23 September 2029. Keputusan ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku keputusan LAMDIK sebelumnya Nomor 2035/SK/LAMDIK/AK/S/X/2025 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Kimia pada Program Sarjana Universitas Papua.

Perolehan status Terakreditasi Unggul menjadi bagian penting dalam perjalanan Program Studi Pendidikan Kimia Universitas Papua dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Hasil tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi melalui mekanisme konversi akreditasi menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang dilaksanakan oleh LAMDIK.
Sebelumnya, proses konversi akreditasi Program Studi Pendidikan Kimia telah melalui Asesmen Lapangan (AL) Daring pada 24–25 September 2026. Pelaksanaan asesmen melibatkan tim asesor LAMDIK bersama unsur terkait di Universitas Papua, termasuk program studi, fakultas, dan unit penjaminan mutu.
Capaian ini juga menunjukkan adanya sinergi berbagai pihak dalam mempersiapkan dan mendukung proses akreditasi, mulai dari tingkat program studi hingga unit penjaminan mutu Universitas Papua. Koordinasi, penyiapan dokumen, serta pelaksanaan asesmen menjadi bagian dari rangkaian proses yang mendukung penetapan status akreditasi tersebut.
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Papua menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses konversi akreditasi Program Studi Pendidikan Kimia. Capaian ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu akademik serta penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Universitas Papua.
Dengan ditetapkannya status Terakreditasi Unggul dengan nilai 326, Program Studi Pendidikan Kimia Universitas Papua melanjutkan komitmen untuk mempertahankan budaya mutu dan melakukan peningkatan kualitas secara berkelanjutan selama masa berlaku akreditasi.