LPMPP UNIPA Gelar Penyamaan Persepsi AMI Siklus 4 Tahun 2026
Manokwari, 25 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Papua melaksanakan Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-4 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/9). Kegiatan ini diikuti oleh auditor AMI, pimpinan dan pengelola program studi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Tim Penjaminan Mutu Program Studi (TPPM), Satuan Pengawas Internal (SPI), serta pimpinan unit kerja terkait di lingkungan Universitas Papua.

Kegiatan penyamaan persepsi dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan AMI Siklus ke-4 Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–15 Oktober 2026. Penyamaan persepsi bertujuan menyelaraskan pemahaman antara auditor dan unit yang diaudit mengenai ruang lingkup, instrumen, jadwal, serta mekanisme pelaporan audit. Keseragaman pemahaman tersebut diperlukan agar pelaksanaan audit antarunit dapat dilakukan secara konsisten dan hasilnya dapat ditindaklanjuti secara setara.
Pada siklus ke-4 ini, ruang lingkup AMI mencakup Program Studi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), serta Standar Non-Akademik di tingkat Universitas. Perluasan ruang lingkup tersebut menjadi salah satu aspek yang dibahas dalam kegiatan penyamaan persepsi, termasuk pembagian klaster dan unit sasaran audit untuk Standar Non-Akademik.

Materi kegiatan juga mencakup pembahasan instrumen audit dan tata cara pengisiannya, mekanisme audit Standar Non-Akademik, serta penggunaan Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIJAMU). Melalui SIJAMU, proses audit meliputi pengisian instrumen, pengunggahan bukti, pencatatan temuan, penerbitan Permintaan Tindakan Koreksi, hingga penyusunan laporan hasil audit.
Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai jadwal indikatif visitasi, mekanisme perubahan jadwal, serta pilihan pelaksanaan audit secara luring, daring, maupun bauran. Aspek etika audit, prinsip independensi, penghindaran konflik kepentingan, serta format laporan hasil audit dan tindak lanjut dalam Rapat Tinjauan Manajemen juga menjadi bagian dari materi yang disampaikan.

Berdasarkan susunan acara pada lampiran surat, kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan, dilanjutkan dengan arahan pelaksanaan AMI Siklus ke-4, kebijakan dan ruang lingkup AMI, serta pembahasan audit Standar Non-Akademik tingkat Universitas. Setelah itu, peserta mengikuti pembahasan instrumen audit UPPS, Program Studi, dan Standar Non-Akademik, praktik penggunaan SIJAMU, serta penjelasan mengenai jadwal dan pelaporan hasil audit. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyepakatan bersama.
Melalui kegiatan ini, LPMPP Universitas Papua mendorong kesiapan seluruh auditor dan unit yang akan diaudit agar pelaksanaan AMI Siklus ke-4 dapat berjalan secara terarah, konsisten, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh proses audit juga diarahkan untuk terdokumentasi melalui SIJAMU sehingga hasil audit dapat menjadi bagian dari proses peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan Universitas Papua.

Pelaksanaan AMI Siklus ke-4 Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Papua melalui proses evaluasi, pencatatan temuan, tindak lanjut, dan perbaikan berkelanjutan pada tingkat program studi, unit pengelola, maupun standar non-akademik universitas.