UNIPA Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 4 Tahun 2026
Manokwari — Universitas Papua melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-4 Tahun 2026 pada 1–15 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Papua dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi.

Pelaksanaan AMI Siklus ke-4 mencakup 12 fakultas, 1 program pascasarjana, dan 60 program studi. Audit dilakukan pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS), fakultas, pascasarjana, dan program studi. Selain mencakup standar akademik, pelaksanaan AMI pada siklus ini juga diperluas dengan audit terhadap 19 standar non-akademik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat universitas.

Dalam pelaksanaannya, AMI menggunakan tiga model visitasi, yaitu luring (tatap muka), daring, dan bauran (hybrid). Pemilihan model disesuaikan dengan kesepakatan antara tim auditor dan unit yang diaudit. Meskipun menggunakan metode yang berbeda, seluruh proses audit tetap wajib didokumentasikan melalui Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIJAMU) untuk memastikan keterlacakan dan kelengkapan administrasi audit.

Penggunaan SIJAMU menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan AMI yang lebih sistematis dan terintegrasi. Melalui sistem ini, auditor dan unit yang diaudit dapat mengelola instrumen, mengunggah dokumen pendukung, serta mendokumentasikan proses dan hasil audit. Penerapan sistem tersebut juga mendukung koordinasi antara auditor dan unit kerja selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Selain sebagai sarana evaluasi, AMI menjadi kesempatan bagi setiap unit kerja untuk menilai kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dan pelaksanaannya di lapangan. Proses ini juga membantu mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan, sehingga hasil audit dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan yang tepat sasaran.
Melalui AMI Siklus ke-4 Tahun 2026, LPMPP UNIPA mendorong keterlibatan aktif seluruh unit kerja dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Komitmen bersama antara auditor, pimpinan unit, fakultas, pascasarjana, dan program studi diharapkan dapat memperkuat efektivitas sistem penjaminan mutu internal serta mendukung peningkatan kualitas akademik dan non-akademik di Universitas Papua.

Pelaksanaan AMI ini menegaskan komitmen Universitas Papua untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan pengembangan mutu secara berkesinambungan demi mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berkualitas.
LPMPP UNIPA — Mengawal Mutu, Menguatkan Budaya Perbaikan Berkelanjutan📋✨